Dalam dunia bisnis, khususnya bidang kuliner, memahami perbedaan antara Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok Penjualan adalah hal yang krusial. Kedua istilah ini seringkali disalahartikan, namun memiliki makna dan perhitungan yang berbeda.
Perbedaan utama antara Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok Penjualan terletak pada cakupan biaya yang dihitung. Harga Pokok Produksi hanya menghitung biaya yang terkait langsung dengan proses produksi, sedangkan Harga Pokok Penjualan mencakup semua biaya yang dikeluarkan sejak awal produksi hingga barang atau jasa sampai ke tangan pelanggan.
Misalkan sebuah restoran memproduksi 100 porsi nasi goreng dengan biaya bahan baku Rp 5.000 per porsi, biaya tenaga kerja langsung Rp 2.000 per porsi, dan biaya overhead pabrikasi Rp 1.000 per porsi. Biaya distribusi untuk mengantarkan nasi goreng ke pelanggan adalah Rp 1.000 per porsi, biaya pemasaran Rp 500 per porsi, dan biaya administrasi penjualan Rp 200 per porsi.
Harga Pokok Produksi = (5.000 + 2.000 + 1.000) x 100 porsi = Rp 80.000
Harpa Pokok Penjualan = Rp 80.000 + (1.000 + 500 + 200) x 100 porsi = Rp 97.000
Memahami perbedaan antara Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok Penjualan sangat penting bagi pelaku usaha kuliner untuk mengetahui biaya minimum dan total biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi dan menjual produk. Dengan menghitung Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok Penjualan secara akurat, Anda dapat menentukan harga jual yang tepat, mengevaluasi efisiensi proses produksi dan penjualan, serta meningkatkan profitabilitas bisnis Anda. Runchise dapat membantu Anda dalam mengelola Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok Penjualan dengan mudah dan efisien, sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis Anda. Segera jadwalkan demo dengan Runchise di sini.